Polisi Menangkapnya Karena Membuat Konten Untuk Purdy Sambo Di TikTok Warga Pekanbaru Menuntut Penahanan Dihentikan

Jakarta, – Seorang warga Riau Pekanbaru bernama Masril yang ditangkap Polda Metro Jaya karena mengunggah konten terkait Inspektur Perdy Sambo ke TikTok, meminta penangguhan penahanan.

Hal itu terungkap dalam keterangannya, Kamis 25/8/2022, Kepala Humas Metro Bulda Jaya Sisir Paul Indra Zulpan.

“Bolda Metro sedang mempertimbangkan untuk menskors yang bersangkutan,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, permintaan penangkapan sebelumnya diajukan oleh keluarga pelaku melalui kuasa hukumnya.

“Nama penangguhan itu diminta kuasa hukum keluarga,” kata Zulpan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masril ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumah Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Polisi menangkap Masriel setelah mengunggah ulang konten viral ke media sosial yang memuat kalimat ‘Yang Terpilih Verdi Sambo’.

Unggahan tersebut juga menyebut nama Kapolda Metro Gaya Inspektur Fazel Omran.

Konten Masril yang diunggah berisi dugaan perjudian terkait kepolisian.

Materi kontennya dikabarkan diambil dari akun Twitter @Oppo6890.

Dalam unggahannya, Masril menyebut “Pilihan Ferdy Sambo” dengan tagar #BerantasJudiOnline.

Kuasa hukum Masril, Suroto, kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (23 Agustus 2022).

Masriel ditangkap berdasarkan nomor laporan: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Demikian laporan yang disampaikan pejabat Polri pada 29 Juli 2022.

Namun, dikatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang diajukan untuk penangkapan Mithril.

Baca Juga  Untuk Menggarisbawahi Prestasi Papua, Menteri Dalam Negeri Telah Meminta Penonaktifan Gubernur Lucas Enyimbi.